Tampilkan postingan dengan label Masalah Perizinan dan Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masalah Perizinan dan Hukum. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Agustus 2009

Peresmian oleh Menteri Perumahan Rakyat

Ground Breaking
07 Agustus 2009

Apartemen Menara Latumenten telah diresmikan dan mendapat dukungan penuh dari Menteri Perumahan Rakyat











































menpera di showunit Menara Latumenten

"Terkait dengan Ground Breaking Ceremony Menara Latumeten yang dibangun oleh Anggana Margahayu Land di kawasan Jakarta Barat, Menpera menuturkan, dirinya sangat mendukung pembangunan Rusunami itu. Dirinya juga mengajak para pengembang untuk terus optimis dalam menyelesaikan pembangunan hunian vertical tersebut"

sumber : http://www.kemenpera.go.id/detail_brt.asp?id=594


Jumat, 10 Juli 2009

Perizinan Menara Latumenten

Pembangunan Menara Latumenten telah dibekali oleh Surat Ijin Penunjuk dan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang didapat langsung dari PEMDA DKI yang notabenenya adalah penunjuk bahwa tanah tidak terlibat sengketa atau bermasalah, dan telah mendapat ijin untuk pembangunan Apartemen.

"Demikian disampaikan Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta, Nurfakih Wirawan dalam Talk Show Penegakan Hukum Pada Properti Komersial di Hotel Milenium, Tanpa SIPPT, berarti pengembang belum memiliki kekuatan hukum atas lahan yang akan dibangun. Bangunan tanpa SIPPT berarti juga tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), jadi harus dirubuhkan, tegas Nurfakih. Dijelaskan Nurfakih, SIPPT diperlukan pengembang untuk lahan komersial seluas 5.000 M2. Hal ini mengacu pada UU Tata Ruang yang berlaku di wilayah DKI Jakarta. Menurut Nurfakih, dengan mengantongi SIPPT berarti pengembang telah benar-benar menguasai lahan yang akan dibangunnya. Jadi, kalau suatu proyek property dijual tanpa SIPPT, yang berarti juga tanpa IMB, tidak ada kepastian hukum bagi konsumen. "

sumber berita :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2004/bulan/03/tgl/13/time/190900/idnews/114930/idkanal/10

SIPPT yang dimiliki Menara Latumenten :
SIPPT : 530/-1.711.534